Pada tanggal 28 Oktober 1928, 86 tahun yang lalu di
jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat telah lahir sebuah gagasan besar yang
seharusnya telah membentuk kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik saat ini.
Saat itu, sebuah pertemuan yang dinamakan Kongres Pemuda II digelar. Pertemuan
ini dihadiri oleh perwakilan-perwakilan tiap daerah dan dari berbagai latar
belakang golongan yang berbeda-beda dengan alasan yang sangat mendasar karena
untuk memenuhi kebutuhan saat itu. Dalam kongres ini pula lagu Indonesia Raya
pertama kali dikumandangkan oleh W. R. Supratman di depan banyak orang peserta
kongres.
Dalam kongres tersebut, akhirnya lahirlah sumpah pemuda
yang berisi mengenai pengakuan tanah air, bahasa, maupun sikap kebangsaan dari pemuda-pemudi
Indonesia. Berikut adalah isi dari teks sumpah pemuda tersebut:
- Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe
bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
- Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe
berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
- Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng
bahasa persatoean, bahasa Indonesia.