Social Icons

Pages

Tampilkan postingan dengan label jenis hutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jenis hutan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Oktober 2014

Jenis Hutan Menurut Fungsinya (2)


Hutan Wisata adalah hutan yang diperuntukan untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata. Hutan wisata terdiri dari Taman Wisata, Taman Baru dan Taman Laut. Taman Wisata ialah hutan wisata yang memiliki keindahan alam baik keindahan nabati, keindahan hewani, maupun keindahan alamnya sendiri yang mempunyai corak khas yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rekreasi dan kebudayaan.

Taman Baru ialah hutan wisata yang didalamnya terdapat satwa baru yang memungkinkan diselenggarakannya perburuan secara teratur bagi kepentingan rekreasi. Taman Laut adalah laut kawasan lepas pantai atau laut yang masih di dalam batas wilayah laut Indonesia yang di dalamnya terdapat batu-batuan kosong atau biota. 

Di kawasan ini terdapat ekosistem dan atau keindahan khusus yang keadaan alamnya secara fisik tidak mengalami perubahan yang diakibatkan karena perbuatan manusia. Contoh taman laut adalah taman laut bunaken (Sumatra Utara). Terakhir adalah hutan produksi, yang berfungsi sebagai penghasil kayu atau non kayu, seperti hasil industri kayu dan obat-obatan.

 (diolah dari berbagai sumber)

Jenis Hutan Menurut Fungsinya (1)



Hutan merupakan salah satu bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Di mana pun, kita bisa menemukan hutan dari kawasan topis sampai kawasan beriklim dingin, dari dataran rendah sampai dataran tinggi. Menurut jenisnya, hutan terbagi menjadi beberapa bagian seperti hutan menurut fungsinya, berdasarkan jenis pohonnya, berdasarkan jenis terjadinya, berdasarkan Tempatnya, berdasarkan iklim, dan jenis hutan berdasarkan tujuannya.

Berdasarkan fungsinya, hutan terbagi menjadi beberapa macam, yaitu hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, dan hutan produksi. Hutan Lindung adalah hutan yang berfungsi menjaga kelestarian tanah dan tata air wilayah. Hutan Suaka alam adalah kawasan hutan yang diperuntukan secara khusus untuk perlindungan alam hayati atau manfaat-manfaat yang lainnya.

Hutan suaka alam terdiri dari Cagar alam dan Suaka margasatwa. Cagar Alami merupakan kawasan suaka alam yang mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistem tertentu secara alami yang perlu dilindungi dan perkembangannya. Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai keanekaragaman jenis satwa di mana untuk kelangsungan hidup satwa-satwa tersebut dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
 
 
Blogger Templates