Hutan Wisata adalah hutan yang diperuntukan untuk
dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata. Hutan wisata terdiri dari
Taman Wisata, Taman Baru dan Taman Laut. Taman Wisata ialah hutan wisata yang
memiliki keindahan alam baik keindahan nabati, keindahan hewani, maupun
keindahan alamnya sendiri yang mempunyai corak khas yang dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan rekreasi dan kebudayaan.
Di kawasan ini terdapat ekosistem dan atau keindahan khusus yang keadaan alamnya secara fisik tidak mengalami perubahan yang diakibatkan karena perbuatan manusia. Contoh taman laut adalah taman laut bunaken (Sumatra Utara). Terakhir adalah hutan produksi, yang berfungsi sebagai penghasil kayu atau non kayu, seperti hasil industri kayu dan obat-obatan.
(diolah dari berbagai sumber)